Muna, Edarinfo.com– Seorang bocah inisial AR (14) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara viral di media sosial saat melakukan freestyle sepeda. Akibatnya polisi turun tangan untuk mengamankan bocah tersebut

“Kami sudah membawa AR ke kantor polisi untuk dilakukan pembinaan,” kata Kapolsek Katobu AKP Arwan kepada wartawan, Jumat 08/03/24.

Awalnya, Arwan mendapatkan aduan masyarakat terkait aksi AR yang mengancam pengendara di jalan raya. Kemudian Arwan memerintahkan anggota untuk mencarinya.

Dia mengatakan AR ditemukan polisi sedang berada di sekitar Kelurahan Raha 2, Kecamatan Katobu, Muna pada Kamis (7/3) sore. AR lalu dibawa ke kantor polisi.

“Anggota temukan dia di Raha 2 dan langsung kita bawa ke sini,” ujarnya.

Setelah itu, polisi kemudian memanggil orang tua AR. Arwan menuturkan pihak keluarga ternyata tidak mengetahui kelakuan AR saat bersepeda di jalan raya.

“Orang tuanya juga ini ternyata tidak tahu kalau AR seperti itu. Jadi kita minta kepada keluarga untuk melakukan pembinaan kepada AR,” ujarnya.

Arwan mengungkapkan setelah memastikan AR tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, AR diserahkan kepada pihak keluarga. Keluarga pun meminta maaf kepada masyarakat atas keresahan yang dilakukan AR.

“Keluarga juga sudah meminta maaf dan keluarga juga mengimbau agar yang lainnya tidak mengikuti apa yang dilakukan anak itu,” pungkasnya.

Dilihat dari video yang beredar, aksi AR menggunakan sepeda cukup mengejutkan. Ia menggunakan sepedanya untuk freestyle di jalan raya dan mengancam truk hingga motor dari arah berlawanan.(*)