Jakarta, Edarinfo.com Penerapan sistem pemilu proporsional terbuka secara langsung, yang mengandalkan suara terbanyak seperti sekarang, membuka peluang sangat lebar bagi partai politik untuk menggaet figur publik, terutama artis untuk maju menjadi calon legislatif (caleg). Dengan modal popularitas, tak sulit bagi seorang artis untuk mendapatkan suara banyak.

Sekalipun tak semua artis bisa lolos ke Senayan akibat partai pengusung tidak memenuhi ambang batas 4% sebagai syarat lolos ke Senayan, setidaknya dari 80-an artis yang telah terdaftar sebagai caleg terdapat sejumlah artis yang diprediksi memperoleh kursi di parlemen. Di antaranya adalah Ahmad Dhani yang berangkat melalui Partai Gerindra. Pentolan Dewa itu memperoleh suara 43.616 di Dapil Jawa Timur I. Demikian juga dengan istrinya, Mulan Jameela dari partai yang sama dengan perolehan suara yang tak jauh berbeda yaitu 43.628 di Dapil Jawa Barat XI.

Artis lainnya yang diprediksi lolos adalah Krisdayanti dan Anang Hermansyah setelah keduanya memperoleh suara signifikan di dapil masing-masing. Krisdayanti memperoleh suara 39.445 di Dapil Jawa Timur V dan Anang Hermansyah memperoleh suara 17.518 di Dapil Jawa Barat V. Artis bernasib mujur lainnya adalah Melly Goeslow, Eko Patrio, Hengky Kurniawan, Once Mekel, Tommy Kurniawan, Uya Kuya, Varel Bramasta, dan yang paling fenomenal adalah artis komedi Komeng yang memperoleh suara lebih dari 2 juta. Pemilik nama asli Alfiansyah Bustami ini mendaftar caleg non-partai alias Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Jawa Barat.

Selain nama-nama tersebut, masih banyak artis lainnya yang diprediksi lolos ke Senayan. Fenomena caleg artis ini sebenarnya terjadi sejak Pemilu 2004 dan jumlahnya selalu banyak di pemilu-pemilu berikutnya. Dengan sistem pemilu proporsional terbuka yang secara langsung memilih anggota dewan memang menjadi peluang bagi parpol maupun artis. Bagi parpol, banyaknya suara yang dititipkan pada artis bisa mengatrol suara mereka menuju Senayan.

Pencalonan artis dimanfaatkan sebagai vote getter bagi parpol. Artinya, kemungkinan besar masyarakat akan memilih caleg yang mereka kenal di antara sekian banyak caleg yang sama sekali tidak dikenal. Munculnya wajah artis di kertas suara pemilu menjadi alternatif bagi masyarakat dari kebingungan mereka dalam memilih caleg. Soal kapabilitas, itu dianggap belakangan.

Penulis buku Personal Branding for Politician Yuswohadi (2024) menyebut fenomena ini sebagai asymmetric information yaitu memanfaatkan ketidaktahuan konsumen tentang sebuah produk yang akan dibelinya. Artinya, dengan keterbatasan informasi tentang sebuah produk, masyarakat akan memilih sekenanya. Di titik inilah, artis yang sebelumnya telah mereka kenal, menjadi pilihan alternatif akibat keterbatasan informasi tentang produk-produk (baca: caleg) yang tersedia.

Sementara bagi artis, tanpa mengesampingkan artis lain yang benar-benar menyalurkan suara rakyat, menjadi caleg adalah cara paling mudah untuk memperoleh pekerjaan dengan bayaran yang menggiurkan, khususnya bagi mereka yang menjadikan profesi legislatif sebagai tujuan komersial.

Modal Sosial dan Popularitas

Dengan modal sosial berupa popularitas seperti yang dimiliki oleh Komeng dan figur publik lainnya, maka tak perlu modal kapital lebih banyak untuk menarik simpati masyarakat. Modal sosial yang telah dibangun bertahun-tahun melalui panggung hiburan menjadi modal utama seorang artis untuk mencari dukungan masyarakat sebanyak-banyaknya. Bahkan, Komeng mengaku tidak melakukan kampanye politik ketika sejak dia menjadi caleg, di media sosial sekalipun.

Besarnya sebuah modal sosial yang dimiliki seseorang tergantung pada seberapa jauh jaringan hubungan yang ia bangun (Bourdieu, 1986). Modal sosial akan menjadi modal ekonomi ketika seseorang mampu memanfaatkannya untuk sebuah tujuan yang ingin dicapai, seperti menjadi anggota legislatif. Meski tidak semua artis memiliki tujuan komersial dalam mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, namun banyaknya artis yang ‘banting setir’ setelah lama tidak berkecimpung di dunia hiburan memperlihatkan bahwa menjadi anggota legislatif adalah profesi menggiurkan untuk menggantikan profesi artis.

Dengan hanya mengandalkan modal sosial berupa popularitas, kekhawatiran dari sebagian publik adalah ketika para artis tidak memiliki cukup pengetahuan tentang politik serta tak mampu menyuarakan isu-isu sosial di masyarakat. Sejauh ini hanya segelintir artis yang memiliki kapabilitas di dunia politik sehingga benar-benar mampu menyalurkan suara rakyat. Artis Nurul Arifin dan Dedi Gumelar alias Miing adalah sekadar contoh.

Penulis, Muhammad Baharuddin (Dosen Riset Media dan Branding Universitas Dinamika (Stikom Surabaya))

Artikel ini telah tayang sebelumnya di detiknews dengan judul “Caleg Artis, Modal Sosial, dan Popularitas”