Makassar, Edarinfo.com– Secara bahasa, filantropi berarti kedermawanan, kemurahatian, atau sumbangan sosial, sesuatu yang menunjukkan cinta kepada manusia. Istilah filantropi (philanthropy) ini sebenarnya berasal dari bahasa Yunani; philos (cinta) dan anthropos (manusia), yang secara harfiah diartikan sebagai konseptualisasi dari praktik memberi, pelayanan, dan asosiasi dengan sukarela untuk membantu pihak lain yang membutuhkan sebagai ekspresi rasa cinta.
Dalam hal ini, Islam menampilkan dirinya sebagai agama yang berwajah filantropis. Wujud filantropi ini digali dari doktrin keagamaan yang bersumber dari al-Qur’an dan Hadits yang dimodifikasi dengan perantara mekanisme ijtihad sehingga institusi zakat, infak, sedekah, dan wakaf muncul.
Tujuannya adalah supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja. Karena itu, filantropi Islam dapat juga diartikan sebagai pemberian karitas yang didasarkan pada pandangan untuk mempromosikan keadilan sosial dan maslahat bagi masyarakat umum.
Dalam Al-Qur’an, dasar filantropi Islam bersumber dari Surat Al-Maun: 1-7, di mana salah satu dari tanda orang yang mendustakan agama adalah tidak menyantuni anak yatim. Hal ini juga disinggung pada surah At-Taubah ayat 103 yang artinya : “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka. Dengan zakat itu, kamu membersihkan dan mensucikan mereka,
dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan, Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. Itu artinya ada konsep sosial keagamaan yang kemudian memunculkan doktrin zakat (tazkiyah) yang mengalami dua tahap yaitu, tahap makkiyah yang merupakan tahap pembersihan diri, dan tahap madaniyah yaitu tahap pembersihan harta dengan memberikannya kepada delapan ashnâf seperti yang terdapat dalam Q.S. At-Taubah: 60.
Diharapkan dengan konsep filantropi Islam ini umat Islam faham betul tentang bagaimana kemaslahatan itu bisa lestari dan terlaksana agar tidak ada kesenjangan di antara si kaya dan si miskin.
Nilai-nilai filantropi Islam ini sangat dibutuhkan pada era kini, karena sangat berkurangnya kesadaran moral untuk saling menolong, dan menjadikan manusia terkotak-kotakkan pada
keadaan. Padahal jika kesadaran dalam menjalankan konsep filantropi Islam ini bisa terus menerus dan meningkat, tidak di pungkiri akan meningkatnya kesejahteraan di muka bumi.
Semoga kita sebagai umat islam dapat meningkatkan kesadaran saling tolong menolong dan menerapkan konsep filantropi Islam, dan dapat meningkatkan kualitas manusia sebagai “kholifah fil ard” yang dapat menstabilkan kehidupan di dunia dan bermanfaat di akhirat.
Penulis, Andi Nurwafiq Akbar