Sidrap, Edarinfo.com– Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Sidrap akan melakukan pemilihan Ketua Umum periode 2023-2026. Melalui agenda Musyawarah Cabang (Muscab).

Informasi yang diterima awak media kami, untuk menjadi calon ketua umum di HIPMI memang memiliki biaya pendaftaran tersendiri.

Hal tersebut dikonfirmasi Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Sulwesi Selatan (Sulsel), Andi Rahmat Manggabarani. Ia mengatakan hal serupa juga dilakukan pada musyawarah baik tingkat cabang maupun daerah.

“Bukan cuma di HIPMI Sidrap. Tapi di HIPMI seluruh Indonesia ada biaya pendaftaran untuk Calon Ketua Umum,” kata Rahmat kepada awak media, Sabtu (23/9/2023).

Pembayaran itu, kata Rahmat diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga HIPMI.

“Yang diatur adalah nilai maksimal, untuk BPD Rp250 juta, dan untuk BPC Kabupaten atau Kota, Rp100 juta maksimalnya,” jelasnya.

Namun begitu, ia mengatakan nilai itu ditentukan setelah BPC atau kota berkoordinasi dengan BPD, dalam penentuan biaya pendaftaran menjadi calon ketua umum. Dan untuk Muscab Sidrap sendiri, ia bilang belum ada koordinasi pada pihaknya.

“Saya baru tahu dari kita (penulis) ada seperti itu. Dan selama ini, hampir semua daerah yang ada di cabang tidak ada terkendala dengan biaya pendaftaran, karena saya kira yang paling tahu kondisi daerahnya, daerah itu sendiri. Jadi mereka bisa menentukan berdasarkan kondisi pengusaha atau kader di situ,” terangnya.

Biaya pendaftaran itu, disebut Rahmat memang sengaja ditentukan. Tujuannya untuk kepentingan panitia Muscab.

“Biaya ini dipakai panitia untuk melaksanakan musyawarah cabang itu, untuk operasional panitia. Kita kan organisasi pengusaha, pengusaha muda kan, kalau biaya pendaftaran seperti itu saya kira sisa dibicarakan saja,” paparnya.

“Mau bagaimana apa segala macam. Tidak usah jadi polemik. Kalau tidak mampu bayar tidak usah daftar, tidak usah jadi ketua umum. Iya kan. Jangan dipersoalkan,” pungkasnya.(*)