Makassar, Edarinfo.com – Hasil mediasi antara LMP SUL-SEL dan pihak PLN SULSELBAR yang dilakukan pada Senin, 25 September 2023 di kantor PLN SULSELBAR menuai banyak tuntutan dari pihak LMP SULSEL

Dalam mediasi tersebut,  pihak PLN SULSELBAR di hadiri oleh manager pemasaran dan Plh manager komunikasi dan dari pihak LMP SULSEL dihadiri oleh ketua dan wakil ketua LBH LMP SULSEL serta GEMA LMP.

Dalam mediasi tersebut, LMP Sulsel menyampaikan tuntutan bahwa PT BIG selaku perusahaan pihak ketiga tenaga kerja outsourching dari PLN Sulselbar untuk segera dicoret dari rekan PLN SulSelBar.

“Jelas tuntutan yang di bawa oleh teman teman LMP sulsel adalah menuntut PT BIG selaku perusahaan pihak ketiga tenaga kerja outsourching untuk segera dicoret dari rekan PLN SulSelBar, karena PT BIG dari segi kinerja yang dilakukan tidak maksimal seperti kurangnya SDM sebagai salah satu persyaratan utama, banyak upah tenaga kerja yang di bayar tidak sesuai dengan UMR.” Ungkap Fahrianto selaku Jendral Lapangan

Dari pihak PLN pun menanggapi tuntutan dengan menyadari bahwa PT BIG memang tidak maksimal dalam melaksanakan kinerjanya sehingga dalam lelang selanjutnya PT BIG dipastikan akan di blacklist oleh panitia.

Namun demikian Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan tetap menuntut untuk PT BIG segera dicoret dari rekan PLN Sulselbar tegas.

“LMP Sul-Sel tetap komitmen dan tegas akan terus mengawal dan memantau kasus ini serta akan melakukan aksi unjuk rasa dan melaporkan secara resmi PT BIG ke kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan. Dugaan ini terdapat tindak pidana yang merugikan negara serta masyarakat. Apabila pihak PLN Sulselbar tidak dapat menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan kami, maka kami meminta kepada menteri BUMN Erick Thohir segera mencopot GM PLN SULSELBAR.” Ucap Fahrianto selaku Jendral Lapangan