Sidrap, Edarinfo.com– Ratusan botol miras berbagai merek berhasil disita Polsek Dua Pitue Polres Sidrap dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) lipu tahun 2023 yang digelar di wilayah Desa Lasiwala, Pitu Riawa. Kamis (10/08/2023). Sore
Sasaran Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat Lipu) tahun 2023 yakni Miras, Perjudian, Prostitusi, Narkoba, Sajam, Premanisme dan Penyakit Masyarakat lainnya.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K melalui Kapolsek Dua Pitue IPTU Bachri menjelaskan razia tersebut merupakan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Razia ini digelar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta untuk mencegah peredaran Miras yang dapat memicu kejahatan jalanan dan premanisme,” jelasnya.
“Miras berbagai merek tersebut disita dari Lelaki B (39), warga Dsn I Lasiwala, Desa Lasiwala, Kec. Pitu Riawa, Kab. Sidrap”, tambah Kapolsek IPTU Bachri.
Barang bukti Miras yang diamankan berupa Merk Vibe 12 Botol, Merk Chivas 10 Botol, Merk Kijang 12 Botol, Merk Kawa kawa 26 Botol, Merk Bendy top 17 Botol, Merk Tora tora 10 Botol, Merk New port 7 Botol, Merk Anggur merah 12 Botol.
Selanjutnya, barang bukti miras tersebut langsung di bawa ke Mapolsek Dua pitue untuk diproses lebih lanjut.
“Kami akan terus meningkatkan razia miras guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras,”Ujar IPTU Bachri”, tutupnya. (*)