Jeneponto, Edarinfo.com– Beredar video pasangan suami istri nekat menyegel kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Akibatnya, pegawai kantor Dinas PU hanya bisa berdiri dan menunggu di depan gerbang yang terkunci.

Informasi yang terkumpul ternyata pintu gerbang tersebut telah dikunci selama dua hari berturut turut oleh pasangan suami istri itu.

Pintu gerbang kantor Dinas PU yang terletak di Jalan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto akhirnya dibuka pada Kamis (3/8/203) pukul 12.30 Wita.

Seluruh pegawai Dinas PU pun akhirnya bisa masuk kantor dan melakukan aktivitas. Aksi nekat tersebut dilakukan oleh Daeng Sira (86) dan istrinya, Batia (75).

 

Daeng Sira saat ditemui para awak media

Keduanya kesal gaji selama dua bulan sebagai petugas kebersihan atau cleaning service belum dibayar.

“Memang saya sengaja kunci itu pagar. Bahkan sudah dua hari ini saya lakukan karena sudah dua bulan ini gajiku belum dibayar,” kata Daeng Sira melalui sambungan telepon, Jumat (4/8/2023).

Daeng Sira dan istrinya, diketahui telah mengabdi selama 30 tahun di kantor Dinas PU Jeneponto sebagai cleaning service dan juru kunci kantor. Daeng Siera setiap bulan mendapatkan upah Rp 1,2 juta, sedangkan istrinya Rp 350.000. Gaji tersebut telat usai pergantian pimpinan di kantor tersebut.

“Saya sudah puluhan tahun kerja di sini dan baru kali ini gajiku terlambat sejak pergantian kepala dinas dua bulan lalu. Dan kalau saya minta cuma dijanji saja terus. Katanya iya nanti, nanti,” kata Daeng Sira. (*)