Makassar,Edarinfo.com–Sekelompok pemuda dan mahasiswa yang tergabung Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPAR) melakukan aksi demonstrasi dengan menggeruduk Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, Jumat (21/7/2023) siang tadi.

Aksi demonstrasi tersebut dilakukan sebagai bentuk respon terhadap adanya dugaan pengedaran/penjualan kosmetik Eliza Beauty yang tidak mengantongi izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Bahkan menurut salah satu massa aksi tersebut, produk itu juga tidak memiliki izin dari pemerintah setempat. Hal itu disampaikan Jendral Lapangan Nasrullah saat ditemui di lokasi aksi.

“Berdasarkan investigasi kami ada dua izin yang tidak dipenuhi, yakni BPOM dan pemerintah setempat, bahkan ada laporan masyarakat hal ini hanya dibiarkan lantaran minimnya pengawasan dari pihak terkait,” kata Nasrul sapaan akrabnya.

Nasrullah menegaskan bahwa supremasi hukum seharusnya ditegakkan. Pengusaha-pengusaha, katanya harus tunduk dan patuh terhadap mekanisme peraturan perundangan-undangan yang telah disepakati agar tidak merugikan banyak pihak.

“Banyak regulasi yang mengatur perihal tuntutan kami, diantaranya UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, UU Nomor 8 tentang perlindungan konsumen, dan Permenkes 1175/Menkes/Per/VII/2010 tentang izin produksi kosmetika. Dan banyak lagi regulasi terkait,” urai Jendlap.

Dengan gamblangnya, GEMPAR tersebut menduga Eliza Beauty mendapatkan dukungan dari aparatur penegak hukum.

“Kami juga duga adanya aparatur penegak hukum yang bermain dalam kasus ini. Olehnya itu kami menuntut Kapolda untuk segera melakukan pengusutan secara tuntas dan transparan mengenai kosmetik ilegal ini mulai dari owner, produk, dan APH yang bermain. Tak hanya itu, BPOM juga harus bertindak dan bertanggung jawab karena telah kecolongan dengan adanya produk kosmetik ilegal ini,” pungkasnya.