Sidrap, Edarinfo.com – Seorang ABG di Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial AM (15) diperkosa paman berinisial AS (50) dan sepupunya inisial TS hingga hamil 2 bulan. Korban mengaku terpaksa melayani perbuatan bejat kedua pelaku karena diancam akan dibunuh.
“Kami sudah melaporkan paman dan sepupu dari korban yang telah melakukan tindakan bejat (pemerkosaan) ke kepolisian,” ungkap Maria tante dari AM kepada Jumat, (7/7/2023).

Maria mengatakan pelaku yang pertama kali melakukan pemerkosaan yakni paman korban. AS telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali sejak tahun 2022 lalu.

“Pertama itu paman korban sekitar tahun 2022 lalu. Pelaku melakukan sampai 3 kali,” bebernya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku AS kerap mengancam akan membunuh korban jika menceritakan perbuatan bejatnya. Sehingga korban menjadi takut dan tidak menolak.

“Korban diancam akan dibunuh kalau menceritakan kejadian tersebut jadi tak berdaya,” paparnya.

Maria mengaku bukan hanya AS yang melakukan pemerkosaan. Anak dari AS atau sepupu korban inisial TS ternyata juga melakukan pemerkosaan terhadap korban. TS juga menyetubuhi korban sebanyak tiga kali.

“Sepupunya juga melakukan hal yang sama, di mana sepupunya ini anak dari pamannya tadi (AS). Ini sepupu juga melakukan hingga 3 kali (pemerkosaan),” jelasnya.

Akibat perbuatan bejat para pelaku, korban harus menanggung malu. Kini dia dilaporkan telah hamil 2 bulan.

“Korban hamil 2 bulan setelah kita periksa ke dokter,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakariah membenarkan adanya laporan terkait persetubuhan di bawah umur tersebut. Dia menyampaikan kasus tersebut sementara ditangani.

“Iya, ada kami terima laporannya. Sementara kita periksa pelapor dan saksi-saksinya,” tutupnya.