Sinjai,Edarinfo.com–HMI Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Sinjai mempertanyakan integritas dan independensi Timsel KPU Kabupaten Sinjai.

Pasalnya, menurut Andi Fatur tahapan seleksi calon anggota KPU Sinjai dianggap sarat akan kepentingan politik. Hal ini dikuatkan setelah KPU mengeluarkan surat keputusan Timsel KPU No. 32/TIMSELKK-GEL. 5-Pu/04/73/2023 yang mengumumkan 10 nama calon anggota KPU Sinjai pada tanggal 29 Juni 2023 yang dianggap meloloskan nama-nama calon anggota KPU Kabupaten Sinjai yang terindikasi bermasalah.

“Sebelumnya beredar berita yang menyebutkan adanya calo diseleksi Calon Komisioner KPU di Kabupaten Sinjai, hal ini tentunya menjadi tanda tanya besar bagi tim seleksi KPU Kabupaten Sinjai karena akan merusak citra KPU itu sendiri sebagai lembaga independen ” ungkap Kabid Advokasi dan Wacana HMI-MPO Cabang Sinjai kepada awak media kami Via WhatsApp, Sabtu (1/7/2023)

Ia juga mengatakan, Integritas Timsel KPU Kabupaten Sinjai perlu dipertanyakan. Sebab adanya indikasi transaksional dan jatah-jatahan yang mencuat dalam tahapan seleksi calon anggota KPU Sinjai.

“Lolos-lolosnya nama-nama yang terindikasi bermasalah dan tidak adanya transparansi jadwal tahapan yang dilakukan oleh Timsel KPU Kabupaten Sinjai menguatkan opini publik terkait adanya jatah-jatahan yang terjadi dalam tubuh Timsel KPU Kabupaten Sinjai.” ungkap Fatur

Sebelumnya beberapa masyarakat telah memasukkan tanggapan kepada Timsel KPU Kabupaten Sinjai atas nama-nama calon anggota KPU Sinjai yang dianggap bermasalah. Namun setelah surat keputusan Timsel KPU beredar, timsel KPU dianggap tidak menjadikan tanggapan dan aduan masyarakat sebagai referensi penentuan calon Komisioner KPU Sinjai.

“Olehnya itu, kami meminta kepada KPU RI untuk melakukan seleksi ulang Calon Anggota KPU Sinjai dan mengganti timsel dengan orang-orang yang memiliki integritas dan rekam jejak kepemiluan yang lebih baik,” tutup Fatur.