Sidrap, Edarinfo.com– Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka pada Kamis 15/06 kemarin. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) pun makin percaya diri menang di Pemilu 2024 mendatang dengan sistem proporsional terbuka.
“Alhamdulillah, kemarin Mahkamah Konstitusi telah memutuskan sistem pemilu dengan proporsional daftar terbuka. Kami optimis, Insya Allah PKS bisa mendapat 8 kursi” kata Ketua DPD PKS Sidrap, Mahmud Yusuf saat dikonfirmasi, Sabtu, 17 Juni 2023.
Ia menilai, dengan sistem proporsional terbuka ini menjadi momentum bagi PKS Sidrap untuk memenangkan pemilu legislatif.
“Momentum ini kita tidak boleh sia-siakan dan dari momentum ini kita jadikan awal untuk melanjutkan perjuangan PKS,” jelasnya.
“Saya berharap dengan keputusan ini maka seluruh motivasi dan semangat dari bakal calon legislatif semakin tinggi dan insyaallah kita akan bersama-sama berjuang memenangkan PKS bumi Nene Mallomo,” tutup Mahmud Yusuf.(*/Tim)